Evaluasi Perubahan APB Nagari Pasar Muara Labuh Tahun 2025: Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Nagari yang Transparan dan Partisipatif


Pasar Muara Labuh, Sungai Pagu – Dalam rangka memastikan pelaksanaan tata kelola pemerintahan nagari yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Tim Evaluasi Kecamatan Sungai Pagu bersama Pendamping Desa kembali melaksanakan kegiatan Evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari Tahun Anggaran 2025. 

Kegiatan kali ini dilaksanakan di Nagari Pasar Muara Labuh, dan menjadi evaluasi ke-6 dari rangkaian kegiatan serupa di wilayah Kecamatan Sungai Pagu.

Acara berlangsung di Kantor Wali Nagari Pasar Muara Labuh dengan suasana yang tertib, komunikatif, dan penuh semangat kebersamaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Tim Evaluasi Kecamatan Sungai Pagu, Ibu Endi Triseva, S.E., yang mewakili Camat Sungai Pagu sekaligus memimpin jalannya evaluasi.

Turut hadir Wali Nagari Pasar Muara Labuh, Sekretaris Nagari, perangkat nagari, Ketua Bamus Nagari, serta anggota Tim Evaluasi Kecamatan dan Pendamping Desa yang bertugas di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Ibu Endi Triseva menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi perubahan APB Nagari merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran di tingkat nagari.

“Evaluasi ini tidak hanya memastikan kesesuaian dokumen dengan regulasi, tapi juga menjadi ajang pembelajaran bersama agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat nagari,” ungkapnya.


Kegiatan evaluasi meliputi penelaahan terhadap dokumen perubahan APB Nagari Tahun 2025, termasuk penyesuaian terhadap kegiatan prioritas, realokasi belanja, serta sinkronisasi dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari. Pendamping Desa turut memberikan pendampingan teknis untuk memastikan seluruh dokumen sesuai dengan aturan dan prinsip tata kelola keuangan yang baik (good governance).

Selama proses evaluasi, suasana diskusi berjalan interaktif. Pemerintah Nagari dan Tim Evaluasi Kecamatan saling bertukar pandangan mengenai beberapa penyesuaian program, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kegiatan ekonomi produktif di tingkat nagari.

Dari hasil evaluasi, disepakati beberapa langkah tindak lanjut, antara lain:

  1. Penyempurnaan dokumen perubahan APB Nagari berdasarkan hasil koreksi dan rekomendasi tim evaluasi.
  2. Penguatan koordinasi antara Pemerintah Nagari, Bamus, dan Pendamping Desa dalam pelaksanaan kegiatan prioritas.
  3. Peningkatan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Kecamatan, Nagari, dan Pendamping Desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan nagari yang lebih baik, efisien, dan berpihak kepada masyarakat.

Sebagai kegiatan evaluasi perubahan APB Nagari ke-6 di Kecamatan Sungai Pagu, pelaksanaan di Nagari Pasar Muara Labuh menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan untuk mewujudkan nagari yang maju, mandiri, dan berkelanjutan — sejalan dengan semangat pembangunan desa dari pinggiran.


Post a Comment

0 Comments