Sako Pasia Talang, Sungai Pagu – Pemerintah Kecamatan Sungai Pagu bersama Pendamping Desa kembali melaksanakan kegiatan Evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari Tahun Anggaran 2025.
Kali ini, evaluasi dilakukan di Nagari Sako Pasia Talang, dan menjadi kegiatan evaluasi kelima yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sungai Pagu.
Kegiatan berlangsung pada hari ini di Aula Lantai II Kantor Wali Nagari Sako Pasia Talang, dengan suasana yang penuh semangat partisipatif dan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan nagari yang transparan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Evaluasi Kecamatan Sungai Pagu, Bapak Ibrahim, S.H., M.M., yang juga menjabat sebagai Camat Sungai Pagu. Beliau didampingi oleh anggota Tim Evaluasi Kecamatan, Pendamping Desa Kecamatan Sungai Pagu, Sekretaris Nagari, serta perangkat Nagari Sako Pasia Talang.
Dalam arahannya, Bapak Ibrahim menegaskan pentingnya pelaksanaan evaluasi sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan terhadap tata kelola keuangan nagari.
“Evaluasi ini bukan hanya untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan aturan, tapi juga untuk memperkuat integritas dan transparansi pemerintah nagari dalam mengelola keuangan desa. Semua ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar beliau.
Pendamping Desa turut berperan aktif dalam kegiatan ini, terutama dalam memberikan pendampingan teknis terkait penyusunan dokumen perubahan APB Nagari agar sesuai dengan ketentuan Permendagri dan regulasi lainnya. Proses evaluasi meliputi penelaahan pada perubahan kegiatan prioritas, realokasi anggaran, serta kesesuaian antara RKP Nagari dan dokumen APB Nagari yang diusulkan.
Selama pelaksanaan, suasana diskusi berlangsung hangat dan konstruktif. Tim Evaluasi Kecamatan memberikan sejumlah catatan penyempurnaan administratif yang akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Nagari.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Nagari Sako Pasia Talang dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sebagai catatan, kegiatan ini merupakan evaluasi perubahan APB Nagari yang ke-5 di wilayah Kecamatan Sungai Pagu. Hal ini menunjukkan konsistensi dan kedisiplinan Pemerintah Kecamatan bersama Pendamping Desa dalam memastikan seluruh nagari di Sungai Pagu melaksanakan siklus penganggaran dengan tertib, transparan, dan sesuai peraturan.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kecamatan, Nagari, dan Pendamping Desa, diharapkan proses evaluasi ini mampu memperkuat komitmen bersama menuju nagari yang maju, mandiri, dan berkelanjutan — serta menjadi teladan bagi pengelolaan keuangan nagari yang akuntabel di Kabupaten Solok Selatan
0 Comments