Rapat Koordinasi Lintas Sektor Nagari Pulakek Koto Baru Bahas APB Nagari 2026 — Pendamping Desa Sungai Pagu

Rapat Koordinasi Lintas Sektor Nagari Pulakek Koto Baru Bahas APB Nagari 2026 — Pendamping Desa Sungai Pagu

Rapat Koordinasi Lintas Sektor Nagari Pulakek Koto Baru Bahas APB Nagari 2026

Oleh: Joko Adrianto, S.Pt., M.Si — Pendamping Desa Kecamatan Sungai Pagu

Rapat Koordinasi Pulakek Koto Baru

Rapat koordinasi lintas sektor di Nagari Pulakek Koto Baru menjadi momentum penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting nagari seperti Bamus Nagari, BUMNag Sitapu Mekar, Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Pendamping Desa Kecamatan Sungai Pagu, serta seluruh perangkat nagari.

Rapat yang berlangsung di Kantor Wali Nagari Pulakek Koto Baru ini menjadi ajang strategis dalam menyatukan arah pembangunan nagari menuju tahun anggaran 2026. Fokus pembahasan diarahkan pada pentingnya sinkronisasi antara hasil Musrenbang Nagari dengan regulasi terbaru dari Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Keuangan, agar perencanaan nagari benar-benar sesuai dengan kebijakan nasional.

Menjabarkan Regulasi Baru dalam Penyusunan APB Nagari

Pada kesempatan tersebut, Pendamping Desa menegaskan bahwa setiap proses penyusunan APB Nagari wajib berpedoman pada regulasi terbaru yang menjadi acuan utama. Beberapa regulasi penting yang menjadi rujukan antara lain:

  • Permendesa PDTT Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
  • PMK Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan KDMP.
  • Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Musdesus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP.
  • Kebijakan Tagging Dana Desa sesuai amanat peraturan perundang-undangan terkini.

Melalui diskusi yang terbuka, semua pihak sepakat bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam penyusunan APB Nagari. Dana Desa tidak sekadar menjadi sumber anggaran, melainkan instrumen pemberdayaan dan pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Peran Pendamping Desa dalam Penguatan Kapasitas Nagari

Dalam rapat tersebut, Pendamping Desa Kecamatan Sungai Pagu turut memberikan arahan teknis dan asistensi substansi agar perencanaan keuangan nagari selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pendamping Desa juga mendorong agar setiap kegiatan yang tertuang dalam APB Nagari mendukung program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan produktivitas ekonomi, dan penguatan kelembagaan desa.

Selain memberikan dukungan teknis, Pendamping Desa berperan sebagai fasilitator yang menjembatani antara pemerintah nagari dan pihak kecamatan, memastikan bahwa setiap kebijakan lokal berjalan sesuai koridor hukum dan administrasi yang berlaku. Pendekatan ini tidak hanya membantu penyusunan APB Nagari, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih partisipatif dan kolaboratif di tingkat nagari.

Kesepakatan dan Tindak Lanjut

Dari hasil pembahasan, terdapat beberapa kesepakatan strategis yang dicapai:

  • Pemerintah Nagari Pulakek Koto Baru menyepakati langkah penyusunan APB Nagari TA 2026 dengan berpedoman pada hasil Musrenbang dan regulasi yang berlaku.
  • Disusun rencana tindak lanjut penyelarasan program dan kegiatan prioritas berdasarkan arahan Permendesa, PMK, dan SE Mendes PDTT.
  • Pendamping Desa berperan aktif dalam memberikan dukungan teknis dan penguatan kapasitas perangkat nagari.

Menatap Tahun 2026: Nagari yang Maju dan Berdaya

Rapat koordinasi ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan nagari tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh unsur. Melalui kolaborasi lintas sektor, Nagari Pulakek Koto Baru berkomitmen menjadikan tahun 2026 sebagai momentum memperkuat kemandirian ekonomi, transparansi pengelolaan keuangan, dan kesejahteraan masyarakat nagari.

Sebagai pendamping desa, saya percaya bahwa perencanaan yang baik adalah setengah dari keberhasilan pembangunan. Dengan semangat gotong royong dan kesadaran kolektif, Nagari Pulakek Koto Baru dapat menjadi contoh praktik baik dalam tata kelola pemerintahan desa yang progresif dan inovatif.


Baca juga:

Post a Comment

0 Comments