Musyawarah Nagari Pasar Muara Labuh: Bahas Penguatan Kelembagaan dan Ketahanan Pangan

Musyawarah Nagari Pasar Muara Labuh: Bahas Penguatan Kelembagaan dan Ketahanan Pangan

Oleh: Joko Adrianto, S.Pt., M.Si — Pendamping Desa Kecamatan Sungai Pagu

Musyawarah Nagari Pasar Muara Labuh

Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan nagari dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Nagari Pasar Muara Labuh melaksanakan Musyawarah Nagari dengan sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan kelembagaan ekonomi nagari, ketahanan pangan, dan bantuan sosial masyarakat.

Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bamus, Nasrial Dt Rajo Alam, beserta anggota Bamus, dan dihadiri oleh Wali Nagari Pasar Muara Labuh beserta jajaran, pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersisa tiga orang, serta tokoh-tokoh masyarakat. Kegiatan berlangsung dalam suasana partisipatif dan penuh semangat untuk mencari solusi terbaik bagi kemajuan nagari.

Agenda Pembahasan Utama

  1. Pembahasan mengenai calon pengganti Pengurus KDMP Pengurus KDMP yang sebelumnya mengundurkan diri belum mendapatkan pengganti secara mufakat. Forum sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada hari Kamis, 06 November 2025 agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan musyawarah bersama.

  2. Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Ketahanan Pangan Forum membahas kendala pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan yang hingga kini belum berjalan optimal karena belum adanya pelaksana yang jelas di tingkat bawah atau lapangan. Diharapkan dalam pertemuan berikutnya dapat ditetapkan pelaksana yang bertanggung jawab agar program segera direalisasikan.

  3. Penetapan calon pengganti KPM BLT DD yang meninggal dunia Forum turut membahas dan meninjau calon penerima pengganti untuk memastikan tepat sasaran dan sesuai kriteria yang diatur dalam pedoman BLT Dana Desa.

  4. Penetapan calon penerima bantuan beasiswa pendidikan Pembahasan ini menyoroti pentingnya dukungan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Forum menyepakati akan dilakukan verifikasi data penerima beasiswa secara cermat agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak.

Pendampingan dan Komitmen Bersama

Pendamping Desa Kecamatan Sungai Pagu turut hadir dan memberikan dukungan teknis dalam memastikan setiap hasil musyawarah sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Musyawarah ini menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan nagari yang responsif terhadap kebutuhan warga dan selaras dengan semangat pemberdayaan masyarakat desa.

“Musyawarah nagari bukan sekadar rapat formalitas, tetapi ruang belajar bersama untuk melahirkan keputusan yang bijak dan berpihak kepada masyarakat,” — Joko Adrianto, S.Pt., M.Si, Pendamping Desa Kecamatan Sungai Pagu.

Dengan adanya lanjutan musyawarah pada tanggal 06 November 2025 mendatang, diharapkan akan ada kejelasan mengenai kepengurusan KDMP, percepatan pelaksanaan program ketahanan pangan, serta penetapan penerima manfaat yang lebih tepat dan berkeadilan.


Bagikan Artikel Ini

Post a Comment

0 Comments