Tindakan Pemerintah Untuk Menjaga Agar Harga Beras Tidak Jatuh Saat Musim Panen

Pada saat musim panen, pemerintah menerapkan kebijakan harga  dasar. Harga dasar bertujuan untuk melindungi petani pada saat panen raya agar petani tidak mengalami kerugian. Implikasi adanya kebijakan harga dasar dapat dilihat pada grafik di bawah ini:



Berdasarkan grafik di atas dapat diketahui bahwa pada saat panen raya, pemerintah akan menerapkan kebijakan harga dasar untuk melindungi petani dari kerugian. Adanya panen raya, berdampak terhadap menurunnya harga gabah. Harga gabah semula berada pada PF kemudian setelah panen raya, harga di tingkat petani menjadi PE. Kemudian pemerintah menerapkan kebijakan harga dasar untuk melindungi petani dari kerugian. Adanya kebijakan harga dasar, menyebabkan harga kembali menjadi sebesar PF. Kebijakan harga dasar tersebut menyebabkan adanya surplus produksi atau surplus penawaran.


Beberapa kendala yang dihadapi oleh pemerintah untuk menjaga agar harga beras tidak jatuh saat musim panen antara lain:

a.   Untuk menjaga harga beras agar tidak jatuh pada saat musim panen, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk membeli kelebihan produksi atau surplus penawaran agar harga beras tidak jatuh dengan cara melakukan operasi pasar. Kelebihan produksi yang harus dibeli oleh pemerintah adalah sebesar QD – QS. Kewajiban untuk membeli kelebihan penawaran tersebut menjadi kendala pemerintah. Hal ini dikarenakan pemerintah perlu menyediakan dana yang lebih untuk membeli kelebihan penawaran atau produksi tersebut.

b.   Kendala lain yang dihadapi pemerintah untuk menjaga harga beras tidak jatuh adalah pemerintah perlu menyediakan dana yang cukup besar yang berasal dari APBN untuk membeli kelebihan produksi atau surplus penawaran. Dana yang harus disediakan oleh pemerintah (Bulog) adalah sebesar (QD – QS) x PF. kebijakan harga membutuhkan dana, yang dimasa lalu bersumber dari uang segar (fresh money) dari Bank Indonesia, sehingga mempengaruhi penawaran uang atau melalui pengeluaran pemerintah.

c.  Kendala lainnya adalah pemerintah melalui peran Bulog, perlu menyediakan tempat penyimpanan guna menampung stok beras yang telah dibeli oleh pemerintah dari hasil operasi pasar. Peran Bulog disini terkait dengan peran sebagai Buffer Stock agar pasokan tersebut tidak tersebar di pasar sehingga harga akan stabil.