Ketidaksempurnaan Pasar (Market Imperfections)



Pasar (market) menunjukkan keputusan akan produksi dan konsumsi suatu individu dan mempengaruhi penentuan harga pasar untuk barang tertentu. Ekonom menggunakan istilah "pasar yang kompetitif" untuk menggambarkan situasi di mana terdapat banyak pelaku yang terlibat di dalam pasar yang memiliki kontribusi sangat kecil dalam mempengaruhi harga pasar secara langsung (price taker). Istilah ‘imperfect market’ atau 'market failures' menunjukkan beberapa karakteristik dari situasi kompetitif yang tidak terpenuhi. Informasi tentang harga tidak merata, pasar terfragmentasi karena transportasi dan komunikasi yang buruk menyebabkan tingginya biaya transaksi dan kegagalan informasi (Ellis, 1992).

Pada prinsipnya, social cost benefit analysis (SCBA) menilai semua barang dan jasa seakan diperdagangkan di pasar persaingan sempurna. Harga pasar mencerminkan penilaian sosial. Kriteria penting pasar persaingan sempurna adalah bahwa interaksi antara permintaan dan penawaran menentukan harga, tidak ada spesifik produsen atau konsumen. Menempatkan nilai-nilai moneter pada perubahan yang disebabkan oleh intervensi membutuhkan penilaian dan beberapa pengetahuan tentang analisis ekonomi. Analisis ini melibatkan memperkirakan apa yang akan dilakukan pasar jika mereka beroperasi secara bebas dan universal dalam kondisi mendekati perfect competition, dengan kata lain jika barang dan jasa yang dibeli dan dijual sampai titik di mana harga sama dengan penawaran dan permintaan, tanpa ketidaksempurnaan pasar (Cameron et al, 2011).

Harga pasar merupakan dasar perhitungan monetary costs and benefits menurut pandangan pelaku proyek, yang mencerminkan nilai-nilai sosial hanya di bawah kondisi persaingan sempurna, hal ini disadari jarang dijumpai pada negara-negara berkembang. Ketika terjadi ketidaksempurnaan, harga pasar tidak mencerminkan nilai-nilai sosial. 

Ketidaksempurnaan pasar umumnya ditemukan di negara-negara berkembang adalah (i) rationing (ii) preskripsi tingkat upah minimum, dan (iii) regulasi devisa.
-      Rationing  komoditi berarti kontrol yang dilakukan atas harga dan distribusi. Jika harga yang dibayarkan oleh konsumen berada di bawah rationing yaitu secara signifikan lebih kecil dari harga yang akan berlaku di pasar persaingan sempurna.
-          Ketika tingkat upah minimum ditetapkan, upah yang dibayarkan pada tenaga kerja biasanya lebih besar dari upah di pasar persaingan tenaga kerja yang bebas dari perundang-undangan tentang upah.
-          Official rate dari devisa di negara-negara berkembang, yang menggunakan regulasi yang tertutup atas devisa, secara khusus kurang dari nilai yang berlaku dengan ketiadaan regulasi pertukaran.

Credit to : Ulfira A., M.Si