Pasar (market) menunjukkan keputusan akan
produksi dan konsumsi suatu individu dan mempengaruhi penentuan harga pasar
untuk barang tertentu. Ekonom menggunakan istilah "pasar yang
kompetitif" untuk menggambarkan situasi di mana terdapat banyak pelaku
yang terlibat di dalam pasar yang memiliki kontribusi sangat kecil dalam
mempengaruhi harga pasar secara langsung (price
taker). Istilah ‘imperfect market’ atau 'market failures' menunjukkan
beberapa karakteristik dari situasi kompetitif yang tidak terpenuhi. Informasi tentang
harga tidak merata, pasar terfragmentasi karena transportasi dan komunikasi
yang buruk menyebabkan tingginya biaya transaksi dan kegagalan informasi (Ellis,
1992).
Pada prinsipnya, social cost benefit analysis (SCBA) menilai
semua barang dan jasa seakan diperdagangkan di pasar persaingan sempurna. Harga
pasar mencerminkan penilaian sosial. Kriteria penting pasar persaingan sempurna
adalah bahwa interaksi antara permintaan dan penawaran menentukan harga, tidak
ada spesifik produsen atau konsumen. Menempatkan nilai-nilai moneter pada
perubahan yang disebabkan oleh intervensi membutuhkan penilaian dan beberapa
pengetahuan tentang analisis ekonomi. Analisis ini melibatkan memperkirakan apa
yang akan dilakukan pasar jika mereka beroperasi secara bebas dan universal
dalam kondisi mendekati perfect
competition, dengan kata lain jika barang dan jasa yang dibeli dan dijual sampai
titik di mana harga sama dengan penawaran dan permintaan, tanpa ketidaksempurnaan
pasar (Cameron et al, 2011).
Harga pasar merupakan
dasar perhitungan monetary costs and
benefits menurut pandangan pelaku proyek, yang mencerminkan nilai-nilai
sosial hanya di bawah kondisi persaingan sempurna, hal ini disadari jarang
dijumpai pada negara-negara berkembang. Ketika terjadi ketidaksempurnaan, harga
pasar tidak mencerminkan nilai-nilai sosial.
Ketidaksempurnaan pasar
umumnya ditemukan di negara-negara berkembang adalah (i) rationing (ii)
preskripsi tingkat upah minimum, dan (iii) regulasi devisa.
- Rationing
komoditi berarti kontrol yang dilakukan atas
harga dan distribusi. Jika harga yang dibayarkan oleh konsumen berada di bawah rationing yaitu secara signifikan lebih
kecil dari harga yang akan berlaku di pasar persaingan sempurna.
-
Ketika tingkat upah minimum ditetapkan,
upah yang dibayarkan pada tenaga kerja biasanya lebih besar dari upah di pasar
persaingan tenaga kerja yang bebas dari perundang-undangan tentang upah.
-
Official
rate dari devisa di negara-negara berkembang, yang
menggunakan regulasi yang tertutup atas devisa, secara khusus kurang dari nilai
yang berlaku dengan ketiadaan regulasi pertukaran.
Credit to : Ulfira A., M.Si