Pearce dan Nash (1981)
mengungkapkan bahwa pajak
dan subsidi dalam penilaian sosial proyek mungkin ada karena salah satu dari
sejumlah alasan:
(i)
Sebuah
upaya yang disengaja oleh pemerintah untuk mengoreksi ketidaksempurnaan pasar.
Dalam hal ini, asalkan koreksi dipandang sesuai, harga pasar termasuk pajak
atau subsidi dapat diadopsi. Jika koreksi tidak terlihat sebagaimana mestinya,
tidak diragukan lagi solusi terbaik adalah dengan membujuk pemerintah untuk
merubahnya. Dalam keadaan yang memungkinkan bahwa evaluator proyek tidak dalam
posisi untuk melakukan hal ini, masalah konflik akan muncul.
(ii)
Untuk
meningkatkan pendapatan atau redistribusi pendapatan. Pemerintah wajib
mengambil tindakan meskipun pajak tidak sesuai untuk penilaian sosial.
(iii)
Sebagai
sebuah kejadian bersejarah dan institusional. Jika solusi terbaik pertama dari
penghapusan pajak dan subsidi tidak terjadi, pajak tersebut akan memerlukan
perhitungan terbaik kedua dalam penilaian proyek
Pajak merupakan transfer payments dari masyarakat terhadap pemerintah. Dalam
analisis finansial, pajak dihitung sebagai biaya yang dibayarkan kepada
pemerintah. Sedangkan dalam analisis sosial (ekonomi) pajak tidak dihitung
sebagai biaya tetapi merupakan transfer dari produsen kepada pemerintah.
Sementara subsidi didefinisikan sebagai kebalikan dari pajak. dalam analisis finansial,
penerimaan subsidi berarti pengurangan biaya produksi. Dalam analisis ekonomi,
subsidi menunjukkan sumber-sumber yang dialihkan dari masyarakat untuk
digunakan dalam proses produksi. Jadi dari segi perhitungan sosial (ekonomi)
tidak mengurangi biaya (Nurmalina et al,
2014).
Dari sudut pandang private (individu) pajak adalah biaya
moneter tertentu dan subsidi adalah keuntungan moneter tertentu. Namun dari
sudut pandang sosial, pajak dan subsidi umumnya dianggap sebagai transfer payments dan oleh karena itu
dianggap tidak relevan.