Pajak dan subsidi


Pearce dan Nash (1981) mengungkapkan bahwa pajak dan subsidi dalam penilaian sosial proyek mungkin ada karena salah satu dari sejumlah alasan:
(i)         Sebuah upaya yang disengaja oleh pemerintah untuk mengoreksi ketidaksempurnaan pasar. Dalam hal ini, asalkan koreksi dipandang sesuai, harga pasar termasuk pajak atau subsidi dapat diadopsi. Jika koreksi tidak terlihat sebagaimana mestinya, tidak diragukan lagi solusi terbaik adalah dengan membujuk pemerintah untuk merubahnya. Dalam keadaan yang memungkinkan bahwa evaluator proyek tidak dalam posisi untuk melakukan hal ini, masalah konflik akan muncul.
(ii)         Untuk meningkatkan pendapatan atau redistribusi pendapatan. Pemerintah wajib mengambil tindakan meskipun pajak tidak sesuai untuk penilaian sosial.
(iii)         Sebagai sebuah kejadian bersejarah dan institusional. Jika solusi terbaik pertama dari penghapusan pajak dan subsidi tidak terjadi, pajak tersebut akan memerlukan perhitungan terbaik kedua dalam penilaian proyek
Pajak merupakan transfer payments dari masyarakat terhadap pemerintah. Dalam analisis finansial, pajak dihitung sebagai biaya yang dibayarkan kepada pemerintah. Sedangkan dalam analisis sosial (ekonomi) pajak tidak dihitung sebagai biaya tetapi merupakan transfer dari produsen kepada pemerintah. Sementara subsidi didefinisikan sebagai kebalikan dari pajak. dalam analisis finansial, penerimaan subsidi berarti pengurangan biaya produksi. Dalam analisis ekonomi, subsidi menunjukkan sumber-sumber yang dialihkan dari masyarakat untuk digunakan dalam proses produksi. Jadi dari segi perhitungan sosial (ekonomi) tidak mengurangi biaya (Nurmalina et al, 2014).
Dari sudut pandang private (individu) pajak adalah biaya moneter tertentu dan subsidi adalah keuntungan moneter tertentu. Namun dari sudut pandang sosial, pajak dan subsidi umumnya dianggap sebagai transfer payments dan oleh karena itu dianggap tidak relevan.