Konsep multifungsi sektor pertanian, sebagai penyokong
utama kehidupan, pertanian perlu dilihat dalam dimensi yang luas yaitu tidak
hanya semata-mata sebagai penghasil produk pertanian yang tampak nyata dan yang
dipasarkan tetapi juga sebagai penghasil jasa yang tidak tampak. Multifungsi
pertanian dalam rangka mereposisikan peran sektor pertanian pada kedudukan yang
semestinya artinya memperhitungkan nilai berbagai jasa pertanian dan biaya
untuk menghasilkan jasa tersebut yang masih berada diluar perhitungan ekonomi
dan kebijakan (externalities).
Penilaian multifungsi pertanian dengan menggunakan metode
ekonomi merupakan cara yang tidak mudah, namun sangat diperlukan sebagai bahan
masukan untuk penetapan kebijakan. Bahkan sebagian multifungsi seperti
keanekaragaman hayati, ketahanan pangan, fungsi penyangga ekonomi dalam keadaan
krisis tidak dapat dinilai secara ekonomi.
Multi fungsi sektor pertanian mencakup; a) penyangga
ketahanan pangan yang meliputi kecukupan pangan, baik jumlah maupun mutunya,
aman dikonsumsi, merata dan terjangkau, b) penyedia jasa lingkungan, c)
penyedia lapangan kerja, d) menjaga kestabilan perekonomian, e) mempertahankan
nilai sosial budaya pedesaan dan f) mengatasi krisis energi.