Arah pembangunan secara umum
adalah untuk memaksimumkan kesejahteraan sosial (social welfare) yang harus memenuhi empat komponen utama, yakni:
pertumbuhan, pemerataan, kelestarian, hak asasi manusia. Oleh karena itu dalam
pembangunan pertanian tujuan utama ini dicoba akan mewujudkan sesuai dengan
potensi dan peluangnya. Sejalan dengan perubahan tantanan politik di indonesia
yang mengarah pada era demokrasi serta perubahan tatanan dunia yang mengarah
pada globalisasi, maka sektor pertanian dimasa datang dihadapkan dua tantangan
pokok sekaligus. Tantangan pertama adalah tantangan internal yang berasal dari
domestik, dimana pembangunan pertanian tidak saja dituntut untuk mangatasi
masalah-masalah yang sudah ada, namun dihadapkan pula pada tuntutan demokratisasi
yang terjadi di indonesia. Sedangkan tantangan kedua adalah dimana pembangunan
sektor pertanian diharapkan mampu untuk mengatasi era globalisasi dunia. Kedua
tantangan ini sulit untuk dihindari dikarenakan merupakan kesepatakan nasional
yang telah dirumuskan sebagai arah kebijakan pembangunan pertanian indonesia
dan kedua tantangan tersebut membawa implikasi bahwa produk-produk hasil
pertanian agar mampu bersaing di pasar internasional harus memenuhi persyaratan
wajib, yakni dihasilkan dengan biaya rendah, memberikan nilai tambah yang
tinggi, mempunyai kualitas tinggi, mempunyai keberagaman untuk berbagai segmen
pasar, mampu mensubsitusi produk sejenis (impor). Dalam era liberalisasi
perdagangan khususnya dalam aspek pemasaran maka dibutuhkan keutuhan sistem dan
efisiensi dalam segala subsistem harus dilakukan seperti subsistem sarana
produksi, subsistem usahatani, subsistem agroindustri dan aspek pemasaran. Maka
dari itu saya setuju bahwa sektor pertanian tidak di prioritaskan untuk masa
depan, dan saya setuju bahwa sektor agribisnis di prioritas kan untuk masa
depan, mengingat dengan adanya Globalisasi Agribisnis, Liberalisasi
perdagangan, Liberalisasi Informasi, Globalisasi nilai sosial dan lingkungan,
perubahan selera konsumen dan perubahan teknologi.