Kendala Implementasi Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) di Tingkat Peternak Sapi

Kendala Implementasi Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) di Tingkat Peternak Sapi
Menurut Mosher (1991), Kredit produksi merupakan salah satu faktor pelancar pembangunan pertanian. Guna membantu petani mengambil langkah ini, perlu dipermudahkan untuk pengambilan dan diberi bimbingan mengenai cara menggunakannya. Ada beberapa permasalahan petani sehubungan dengan kredit produksi, yakni hal yang perlu diperhitungkan sebelum memutuskan untuk mengambil kredit produksi yaitu: (a) menaksir besarnya hasil yang akan diperoleh, (b) menaksir berap harga produk saat panen, (c) biaya kredit dan (d) sanksi kalau tidak melunasi pinjaman, (e) kemudahan memperoleh kredit dan (f) dapat meminjam tepat waktu.

Setiap petani mendasarkan tindakannya atas perhitungan biaya dan hasil. Ada diantarranya biaya dan hasil itu dinyatakan dalam bentuk uang, ada pula yang disangkut pautkan dengan kedudukan dan tanggung jawab petani dalam masyarakat. Perangsang produksi yang efektif bagi petani dan peserta KUPS terutama yang bersifat ekonomis, yakni perbandingan harga yang menguntungkan, bagi hasil yang wajar serta tersedianya barang dan jasa yang diinginkan oleh petani untuk keluarganya (Mosher, 1991). Pengembangan teknologi pedesaan harus mengikuti tiga prinsip poko agar diterima oleh masyarakat yakni secara teknis dapat dilaksanakan, secara ekonomis menguntungkan dan secara sosial tidak menimbulkan kerawanan atau keretakan sosial ( Levis,  1996).

Demikian halnya dengan program KUPS, penyerapan program kredit dan keberhasilan usaha yang dibiayai dari program ini, akan banyak dipengaruhi oleh persepsi peserta terhadap aspek ekonomis program KUPS, dengan tidak mengesampingkan aspek teknis dan sosial. Kendala implementasi program KUPS pada peternak atau kelompok peternak dapat diuraikan dalam kerangka aspek teknis dan aspek ekonomis. Dari aspek teknis, kendala yang dihadapi peternak adalah (a) secara teknis dan manajemen peternak peserta KUPS belum memiliki kemampuan yang memadai dalam usaha pembibitan sapi, (b) kurangnya infrastruktur pendukung yakni sulitnya mencari bibit sapi yang berkualitas, (c) tidak adanya perusahaan bibit sapi maupun koperasi yang bisa dijadikan mitra oleh peternak, (d) kurangnya pembinaan/pendampingan dari instansi terkait, (e) kurangnya monitoring pelaksanaan sehingga beberapa persyaratan program tidak diterapkan seperti pemasangan microchip. Dari aspek ekonomi, kendala yang dihadapi peternak yaitu (a) fluktuasi harga pasar, dimana harga sapi menurun tajam dibandingkan dengan harga pembelian awal saat peserta memulai usaha yang menyebabkan peserta mengalami kerugian karena tidak sebanding dengan biaya pemeliharaan yang sudah dikeluarkan ( b ) kesulitan dalam membayar angsuran pokok maupun bunga pinjaman karena jangka waktu kredit yang diberikan terlalu pendek yaitu 2 tahun sedangkan usaha pembibitan belum bisa menghasilkan anak/pedet yang menguntungkan dan (c) ada resiko kegagalan Inseminasi Buatan serta resiko kematian sapi.

Menurut Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam Antarasumbar.com (2014), selain kendala aspek teknis dan aspek ekonomis, ada 6 faktor yang menyebabkan program Kredit Usaha Pembibitan Sapi yang digurlirkan pemerintah belum maksimal, diantaranya: (a) terbatasnya Bank pelaksana dimana hanya 11 Bank yang mengajukan perjanjian kerja sama pendanaan dengan Kementrian Keuangan, ( b ) tidak semua cabang Bank pelaksana memahami KUPS sehingga penyalurannya tersendat (c) tingginya kehati-hatian Bank pelaksana dalam menyalurkan kredit pada sektor peternakan, (d) terbatasnya peternak mengakses KUPS karena kendala agunan dan proses pengajuan, (e) terbatasnya daerah yang telah memiliki lembaga penjamin kredit, (f) pedoman pelaksanaan KUPS yang masih perlu disempurnakan.


Menurut Bank Indonesia (2011), rendahnya pencairan skim Kredit Usaha Pembibitan Sapi pada tingkat peternak di indikasikan oleh 5M, yaitu (a) Man atau sumberdaya manusia yang berkaitan dengan progam KUPS yang belum paham atas skim kredit KUPS, (b) Manajemen kelompok mengenai kesamaan visi dan misi, (c) Mitra/plasma, (d) Market atau pasar dan (e) Material atau Collateral yang akan digunakan sebagai anggunan.