Kabupaten Solok Selatan : Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Sangir Jujuan melaksanakan koordinasi bersama Penjabat (Pj.) Wali Nagari Padang Gantiang serta memfasilitasi pengelola BUMNag Maju Bersama Padang Gantiang dalam proses revisi pendaftaran badan hukum BUMNag. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan legalitas kelembagaan usaha nagari agar sesuai dengan ketentuan administrasi dan regulasi yang berlaku.
Koordinasi dan fasilitasi tersebut dilakukan bersama Pemerintah Nagari Padang Gantiang dan pengelola BUMNag Maju Bersama. Fokus pembahasan diarahkan pada penyempurnaan dokumen administrasi dan penyesuaian data kelembagaan dalam sistem pendaftaran badan hukum BUMNag, sehingga proses legalisasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendamping Desa Kecamatan Sangir Jujuan, Joko Adrianto, S.Pt., M.Si., menyampaikan bahwa keberadaan badan hukum menjadi aspek penting dalam memperkuat posisi kelembagaan BUMNag. Menurutnya, legalitas yang jelas akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan unit usaha nagari, kemudahan menjalin kerja sama, serta peningkatan kepercayaan masyarakat maupun mitra usaha terhadap BUMNag.
Dalam kegiatan tersebut, Tim TPP Kecamatan Sangir Jujuan memberikan pendampingan teknis terkait penyempurnaan dokumen kelembagaan, struktur organisasi pengelola, serta kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam proses revisi pendaftaran badan hukum BUMNag. Pendampingan dilakukan agar seluruh dokumen yang diajukan benar-benar sesuai dengan persyaratan administrasi dan mekanisme yang ditetapkan.
BUMNag sebagai lembaga usaha milik nagari memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat nagari. Selain menjadi sarana pengembangan usaha produktif masyarakat, BUMNag juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Nagari (PAN) serta menciptakan peluang ekonomi baru di tingkat nagari.
Oleh karena itu, penguatan aspek legalitas dan tata kelola kelembagaan menjadi hal yang sangat penting. Legalitas badan hukum tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menjadi landasan bagi BUMNag dalam menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pj. Wali Nagari Padang Gantiang menyambut baik pendampingan yang dilakukan oleh Tim TPP Kecamatan Sangir Jujuan. Menurutnya, fasilitasi tersebut sangat membantu Pemerintah Nagari dan pengelola BUMNag dalam memahami proses revisi dokumen dan tahapan administrasi yang diperlukan dalam pendaftaran badan hukum.
Sementara itu, pengelola BUMNag Maju Bersama Padang Gantiang berharap proses revisi dan penyempurnaan dokumen dapat segera diselesaikan sehingga legalitas kelembagaan BUMNag dapat segera diterbitkan. Dengan adanya legalitas yang kuat, BUMNag diharapkan mampu mengembangkan usaha nagari secara lebih optimal dan berkelanjutan.
Kegiatan koordinasi dan fasilitasi ini juga menjadi bagian dari komitmen pendamping desa dalam mendukung penguatan kelembagaan ekonomi nagari. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan BUMNag tidak hanya hadir sebagai lembaga usaha formal, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat nagari yang profesional dan mandiri.
Ditulis oleh:
Joko Adrianto, S.Pt., M.Si.
Pendamping Desa Kecamatan Sangir Jujuan Kabupaten Solok Selatan

0 Comments