Koto Baru, Sungai Pagu – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan nagari yang transparan dan akuntabel, Tim Evaluasi Kecamatan Sungai Pagu bersama Pendamping Desa melaksanakan kegiatan Evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari Koto Baru Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai II Kantor Wali Nagari Koto Baru, dengan suasana yang penuh semangat kolaborasi dan komitmen bersama untuk pembangunan nagari yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Evaluasi Kecamatan Sungai Pagu, Bapak Ibrahim, S.H., M.M., yang juga menjabat sebagai Camat Sungai Pagu, beserta anggota tim dan para Pendamping Desa yang bertugas di wilayah Kecamatan Sungai Pagu. Turut hadir pula Wali Nagari Koto Baru, perangkat nagari.
Dalam sambutannya, Bapak Ibrahim menekankan pentingnya proses evaluasi sebagai bagian dari sistem pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan nagari.
“Evaluasi bukan semata koreksi, tetapi juga bentuk pembelajaran bersama agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran nagari benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ungkap beliau.
Pendamping Desa yang turut hadir juga memberikan dukungan teknis dalam memastikan seluruh dokumen perubahan APB Nagari tersusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari penyesuaian pagu anggaran, validasi kegiatan prioritas, hingga sinkronisasi dengan dokumen perencanaan seperti RKP Nagari Tahun 2025.
Suasana evaluasi berjalan komunikatif dan konstruktif. Tim Evaluasi Kecamatan memberikan beberapa catatan perbaikan teknis dan administratif agar dokumen APB Nagari Koto Baru dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan dengan tepat waktu.
Bagi Pendamping Desa, kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional dalam mendukung pemerintahan nagari agar lebih tertib administrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Di akhir kegiatan, disepakati beberapa langkah tindak lanjut, di antaranya:
1. Penyempurnaan dokumen perubahan APB Nagari berdasarkan hasil evaluasi.
2. Koordinasi lanjutan antara Pemerintah Nagari, Pendamping Desa, dan Tim Evaluasi Kecamatan.
3. Penegasan komitmen bersama untuk memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan nagari.
Kegiatan evaluasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah kecamatan, nagari, dan pendamping desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Harapannya, melalui langkah-langkah evaluatif dan kolaboratif seperti ini, Nagari Koto Baru dapat semakin maju, mandiri, dan berdaya saing — sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan dari Sungai Pagu untuk Solok Selatan.
⸻
#PendampingDesa
#SungaiPagu
#NagariKotoBaru
#EvaluasiAPBNagari
#GoodGovernance
#MenujuDesaMajuMandiri
0 Comments