Rapat Koordinasi Pemerintah Nagari Bomas Koto Baru dan KDMP: Bahas SE Mendes Tentang Pelaksanaan Musdesus dan Kelengkapan Administrasi Koperasi



Bomas Koto Baru, Sungai Pagu – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) tentang pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), telah dilaksanakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Nagari Bomas Koto Baru dan Pengurus KDMP.

Kegiatan ini dihadiri dan difasilitasi langsung oleh Pendamping Desa Kecamatan Sungai Pagu.

Rapat berlangsung di Kantor Wali Nagari Bomas Koto Baru dengan suasana yang komunikatif dan penuh semangat kolaborasi antara pemerintah nagari, pengurus koperasi, dan tenaga pendamping.

Agenda utama rapat difokuskan pada pembahasan isi Surat Edaran Mendes PDTT yang mengatur pelaksanaan Musdesus sebagai dasar penetapan pembentukan dan pengesahan kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di setiap nagari.

Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa memberikan pendampingan teknis mengenai format dokumen dan mekanisme koordinasi lintas pihak, termasuk tata cara penyampaian dokumen ke pihak kecamatan dan Dinas PMD Kabupaten Solok Selatan sesuai ketentuan terbaru.

Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap tahapan pembentukan KDMP berjalan tertib administrasi dan sesuai dengan regulasi Kementerian Desa.


Hasil Rapat Koordinasi
1. Pemerintah Nagari dan Pengurus KDMP menyepakati jadwal pelaksanaan Musdesus sesuai arahan Surat Edaran Mendes PDTT.
2. KDMP Bomas Koto Baru akan segera melengkapi seluruh dokumen administratif yang diperlukan untuk legalitas kelembagaan koperasi.
3. Pendamping Desa bersama Pemerintah Nagari akan memfasilitasi koordinasi lanjutan dengan pihak kecamatan dan Dinas PMD Kabupaten Solok Selatan guna percepatan proses pembentukan KDMP.


Rapat ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Nagari, Pengurus KDMP, dan Pendamping Desa dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan.

Melalui langkah-langkah koordinatif dan pembinaan berkelanjutan, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat segera beroperasi secara legal dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari.


#PendampingDesa
#SungaiPagu
#BomasKotoBaru
#KDMP
#KoperasiDesaMerahPutih
#KemendesaPDTT
#PemberdayaanMasyarakatDesa
#MusdesusKDMP

Post a Comment

0 Comments